Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?


Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:

Bolehkah seorang istri meminta cerai kepada suaminya karena suaminya tersebut menikah lagi dengan wanita lain?

Jawab:

Jika suaminya menikah lagi maka itu merupakan karunia dari Allah. Allah Ta’ala membolehkan hal itu.
Baca selengkapnya »

Related Posts :

0 Response to "Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Suami Poligami?"

Post a Comment

[[[ KLIK SINI UNTUK BACA ]]]